IZIN IKLAN REKLAME

IZIN IKLAN REKLAME


Langkah-langkah mengurus izin pemasangan iklan reklame di jalan sebagai berikut:


1. Mengajukan permohonan kepada Gubernur setempat dengan mengisi formulir yang ditandatangani Dispenda.


2. Memenuhi persyaratan dan administrasi peneyelenggaraan reklame yang meliputi: FC tata letak bangunan untuk pemasangan reklame, FC IMB jika reklame diletakkan pada sebuah bangunan, sertakan IPTB penanggung jawab perencana arsitektur, FC bukti kepemilikan tanah, surat pernyataan tentang kebenaran dan keabsahan data bermaterai Rp.6000.


3. Menyertakan Identitas pemohon seperti: KTP, KK, NPWP.


4. Siapkan Fotocopy PBB tahun terakhir.


5. Membuat surat pernyataan tidak akan mengubah bentuk reklame bermaterai Rp.6000.


6. Membuat proposal teknis.


7. Jika reklame ditayangkan diatas tanah atau bangunan sewa maka harus disertakan:

-Surat perjanjian sewa menyewa tanah atau bangunan

-Surat pernyataan dari pemilik tanah atau bangunan yang menyertakan tidak keberatan apabila tanah atau bangunannya di gunakan untuk pemasangan reklame (bermaterai Rp.6000)

-FC KTP pemilik tanah atau bangunan.


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com 


#persyaratanizinreklamedkijakarta

#izinpenyelenggaraanreklamedkijakarta

#caramengurusizinreklamesurabaya

#hargaizinreklame

#iziniklanreklame

#izinreklamejogja

#izinreklamejakartaselatan 

#jenisizinreklame

#izinreklamemedan

#izinreklamemalang

#mengurusizinreklame

#izinreklameptsp

#izinpenyelenggaraanreklame

#izinpemasanganreklame

#izinpapanreklame

#izinprinsipreklame

#izinreklamesidoarjo

#izinreklame

#izinreklamedijakarta

#izinreklametangsel

#izinreklamedkijakarta

#izinreklametangerang

#izinreklameoss

#izinreklamebaru

#jasaizinreklame

#izinmendirikanreklame

#izinmemasangreklame




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Izin Reklame Banjarmasin

Pajak Reklame Neon Box Jakarta

PAJAK REKLAME KOTA BEKASI